🪩 Cara Mengubah Nama Di Sertifikat Vaksin

Cara menggunakan chatbot WhatsApp PeduliLindungi untuk mengubah data pada sertifikat vaksin Covid-19 sama dengan langkah-langkah di atas. Kemenkes menyebutkan, selama ini pengaduan terkait sertifikat vaksin Covid-19 diarahkan ke e-mail: sertifikat@pedulilindungi.id atau call center 119 ext 9. Terkait sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi meski sudah vaksinasi, Kementerian Kesehatan melalui Instagram resminya @kemenkes_ri memberi tanggapan.. Bagi masyarakat yang mengalami kendala ini bisa menyampaikannya langsung melalui email sertifikat@pedulilindungi.id. Cara Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi. Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi: Baca juga: Mulai Senin, Masuk Kantor Gubernur Aceh Wajib Barcode Sertifikat Vaksin. 1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567; 2. Jika sudah melakukan pengunduhan, jangan umbar sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial. Waspada ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang bisa saja menyalahgunakan data pribadi anda. Ada data pribadi sensitif, seperti nomor KTP di sertifikat vaksin Covid-19. (Update berita nasional, internasional dan lainnya disini !) JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan, pihaknya hingga kini tak mengeluarkan aturan bahwa nama di surat vaksinasi harus sesuai dengan yang tertulis di paspor. "Direktorat Jenderal Imigrasi tidak mengeluarkan aturan terkait hal tersebut," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Baca juga: LOGIN Pedulilindungi.id, Cek atau Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Lengkap Cara Daftar Vaksinasi. Hal ini sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Dikutip dari Kominfo.go.id, sertifikat vaksin juga digunakan sebagai syarat masuk mal di beberapa wilayah. Klik fitur "Vaksin dan Imunisasi". Pilih menu "Vaksin Dewasa" untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 maupun non Covid-19. Pilih menu profil atau nama pengguna di sebelah kiri atas. Selanjutnya 6. Aplikasi PeduliLindungi.id akan menampilkan nama yang muncul di 'Sertifikat Vaksin'. Lalu, masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19. Kendati caranya mudah, ada sebagian orang yang mengeluhkan hambatan di mana sertifikat vaksin tak segera muncul. Ada juga yang mengeluhkan kesalahan data pada sertifikat vaksin. Selain bisa mengunduh sertifikat vaksin, masyarakat juga dapat melihat status vaksinasi tahap 1 dan tahap 2 serta mengubah informasi data diri mereka, seperti nama atau nomor telepon. Kementerian Kesehatan menjamin bahwa setiap data yang dikirim melalui kolom chat WhatsApp aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh .

cara mengubah nama di sertifikat vaksin